*

*

 

 

Newmont Watch terdaftar secara resmi sebagai suatu badan hukum yang bersifat nirlaba. Dewan anggota, yang merupakan perwakilan dari beberapa LSM terkait, adalah hirarki tertinggi dalam struktur organisasi Newmont Watch. Anggota dewan dapat tetap aktif dalam LSM yang bersangkutan, namun dalam kapasitas sebagai bagian dari Dewan Anggota, mereka bertanggung jawab sepenuhnya terhadap Newmont Watch dan tidak mewakili kepentingan politik maupun kelompok tertentu. Dewan Anggota dapat berdomisili di mana saja, namun seluruh anggota melakukan pertemuan setiap enam bulan sekali.

 

Komite staf ahli dibentuk untuk membantu para pelaksana dalam berbagai persoalan teknis. Komite ini beranggotakan tenaga ahli dari berbagai latar belakang keahlian yang telah terbukti kemampuan serta pengalamannya, seperti ahli lingkungan, kimia, bilogi, perpajakan, geologi, pertambangan, kepemerintahan, hukum, ketenagakerjaaan, sosiologi, anthropologi dan lain sebagainya. Beberapa orang anggota komite adalah pegawai PT. Newmont Nusa Tenggara dan pemerintah, namun integritas dan komitmen mereka terhadap misi Newmont Watch dapat dipertanggungjawabkan. Fungsi utama dari komite ini adalah memberikan konsultasi teknis, methodelogi dan peraturan terkait demi validitas serta keakuratan hasil penelitian dan investigasi.

 

Secara operasional Newmont Watch dilaksanakan oleh Executive Director, Managing Director, Secretary General, Finance Manager, Campaign Outreach & Information Manager, Research Manager, Investigation Manager, Advocacy & Litigation Manager, Office Manager dan para karyawan paruh waktu serta sukarelawan.

* Executive Director: Bambang Hoesni MA, bertanggung jawab terhadap seluruh pelaksanaan dan pengembangan program, serta perluasan jaringan kerja dan dukungan organisasi nasional dan internasional. Mewakli Newmont Watch untuk menyampaikan perspektif organisasi dalam pertemuan, presentasi dan negosiasi dengan pihak lain.

* Managing Director: Ir. HM Devar Yani, bertanggung jawab terhadap management program, organisasi, logistik, sumber daya manusia dan pengembangannya, serta bertugas sebagai fund-raiser.

* General Secretary: Drs. Malik Kurniawan, bertanggung jawab terhadap seluruh kegiatan sekretarial, berkoordinasi dengan direktur dan mewakili direktur jika diperlukan.

* Finance Manager: Sri R. Jatmiko SE, bertanggung jawab terhadap seluruh masalah keuangan dan pembukuan.

* Campaign Outreach & Information Manager: Dra. Bella Francisca , bertanggung jawab menyediakan dukungan strategis dan input untuk kegiatan publikasi, konsultasi dan negosiasi. Menyiapkan rencana desain komunikasi/publikasi dan media yang digunakan, serta mengimplementasikan sistem informasi manajemen. Menangani dokumen-dokumen penelitian yang menyangkut peraturan pemerintah dan berbagai isu pertambangan serta dampak-dampaknya.

* Research Manager: Ir. Gusti Hardiansyah MSc, bertanggung jawab untuk melakukan penelitian dan berkoordinasi dengan komite staff ahli serta Investigation Manager guna memastikan akurasi dan fokus dari penelitian yang dilakukan serta sumber-sumber informasi Newmont Watch. Research Manager juga bertugas untuk memonitor kebijakan dan praktek PT. Newmont Nusa Tenggara serta lembaga pemerintah terkait, serta menyiapkan laporan dan makalah.

* Investigation Manager: Anwar Arifin SH, bertanggung jawab untuk melakukan investigasi terhadap setiap pengaduan dan informasi menyangkut penyimpangan dari PT. Newmont Nusa Tenggara sebelum memberikan rekomendasi kepada Advocacy & Litigation Manager untuk melakukan tindakan hukum. Investigation Manager harus berkoordinasi dengan komite staff ahli dan Research Manager dalam melaksanakan investigasi dan harus membuat laporan dan makalah.

* Advocacy and Litigation Manager: Prahara Yudha SH, bertugas untuk mewakili Newmont Watch dan kliennya dalam setiap tindakan hukum. Membantu anggota, mitra kerja dan klien Newmont Watch dalam konsultasi dan negosiasi. Melakukan koordinasi dengan para direktur dan Investigation Manager dalam melakukan tindakan hukum.

* Office Manager: Drs. Eka Putra MBA, bertanggung jawab terhadap operasional rutin kantor dan staff. Mengkoordinir tugas dan distribusi lapangan para staff paruh waktu dan sukarelawan. Menerima pengaduan awal masyarakat dan membuat laporan harian.

 

Latar Belakang Tujuan Aktifitas Struktur Keanggotaan

Investigasi

Catatan Buruk

Jaringan NW Perpustakaan Pengaduan

© Gagas Nusa Tenggara